Secara umum orang mengartikan kata karma dengan demikian seram. Saking seramnya, sering muncul nasehat untuk tidak melakukan suatu kesalahan atau dosa, agar tak kena karma. Kesan yang muncul pun seakan-akan karma itu negatif, hanya ganjaran bagi perbuatan salah. Pokoknya ganjaran yang sifatnya menyeramkan. Karma senantiasa dibicarakan sebagai yang tidak baik.
Sejatinya pengertian karma itu tidaklah demikian. Karma arti sebenarnya adalah perbuatan. Karma dapat juga diartikan sebagai hasil dari perbuatan itu. Karena sesungguhnya antara perbuatan dan hasilnya tak pernah bisa dipisahkan. Suatu perbuatan itu sudah satu paket dengan hasilnya, bagaikan dua sisi mata uang.
Selanjutnya, yang dikatakan perbuatan itu adalah pikiran, perkataan, dan tindakan. Mana saja yang dilakukan di antara ketiganya akan berbuah atau membuahkan hasil. Demikianlah karma itu, sehingga karma dianggap sebagai sebuah hukum, yang memiliki kepastian, yang pasti berlaku. Hukum karma demikian ia disebut. Atau lengkapnya disebut dengan hukum karma phala.
Hukum karma phala adalah hukum aksi reaksi, hukum sebab akibat. Oleh karena ada suatu sebab maka akan ada suatu akibat. Oleh karena ada satu aksi, akan ada suatu reaksi, dan seterusnya. Hukum inilah yang mengatur kehidupan makrokosmos dan mikrokosmos, kehidupan di alam semesta dan kehidupan semua mahluk hidup.
Kadangkala keberadaan hukum karma disamakan dengan nasib, bahkan suratan takdir. Di balik itu perlu dipahami bahwa suratan itu ditulis sendiri oleh yang bersangkutan, sama sekali bukan oleh orang atau pihak lain. Kalau perbuatan yang dilakukan baik, ya pasti hasilnya akan baik juga. Kalau yang dilakukan adalah perbuatan yang tidak baik, ya hasilnya juga demikian.
Kitalah yang mendesain nasib kita, bukan orang lain, bukan juga ditentukan sedemikian adanya oleh Pencipta. Tuhan memang diyakini sebagai causa prima, penyebab utama, tetapi dalam hal ini Beliau sebenarnya hanya sebagai saksi abadi. Beliau hanya mencerminkan, memantulkan, dan bereaksi. Apa yang diperbuat demikianlah terpantulkan kembali kepada yang berbuat. Beliau telah membekali manusia dengan akal/pikiran, budi, ketidakterikatan, perasaan kagum serta hormat. Semua itu sebagai alat timbang untuk melakukan mana yang baik atau buruk, mana yang benar atau yang salah. Semua “alat “ itu, yang merupakan anugrah dan kelebihan manusia di antara mahluk lain, yang hendaknya digunakan secara benar untuk mencapai cita-cita rohani dan tujuan jasmaniah.
Sifat Hukum Karmaphala
Jenis Hukum Karmaphala
Hukum karmaphala diklasifikasikan dalam beberapa kategori. Bisa berdasarkan masa kehidupan, berdasarkan unsur triguna, berdasarkan kesucian, kebenaran, tri sarira, dan berdasarkan hasilnya. Lebih jauh jenis-jenis atau pembagian hukum karmaphala itu dapat dijelaskan di bawah ini.
Berdasarkan waktu atau masa kehidupan, karmaphala dibagi atas sancita, prarabda, dan kriyamana atau agami.
Lalu, di mana pengaruh prarabda? Apa tidak ada gunanya? Mari dilihat perumpamaan berikut. Kita andaikan perbuatan masa lalu adalah garam yang terlanjur banyak dimasukkan ke dalam sayur. Sayurnya jadi asin. Karena sudah terlanjur, perbuatan itu tak bisa dibatalkan. Garam itu tidak bisa lagi dipungut. Kita hanya bisa menikmati asinnya. Nah, rasa asin ini bisa dikurangi dengan menambahkan air ke dalam sayur tersebut. Perbuatan menambahkan air inilah yang bisa diandaikan dengan prarabda karma. Bukankah tetap ada gunanya? Demikian pula usaha yang dilakukan dalam kehidupan sekarang bisa mengurangi penderitaan sebagai akibat perbuatan masa lalu. Kalau kita menderita sebenarnya kita sedang “melunasi” hutang sisa perbuatan itu.
Berdasarkan unsur triguna; triguna terdiri atas unsur satwah, rajah, dan tamah. Ketiganya masing-masing membentuk wikarma, sahaja karma, dan akarma.
Berdasarkan kesucian: atas dasar kesucian perbuatan, karma dibagi menjadi subha karma dan asubha karma.
Dalam kaitannya dengan kedua karma berdasarkan kesucian ini, mucul anekdot bahwa bila kita tidak banyak memiliki tabungan perbuatan baik, maka bila ajal menjemput, kita akan dijemput asu. Yang dimaksudkan bukanlah anjing (asu dalam bahasa Jawa dan Bali berarti anjing), melainkan asubha karma ini.
Berdasarkan kebenaran: dengan faktor ini, karma dibagi menjadi sat karma, dush karma, dan mirsa karma
a. Sat karma: adalah karma yang dilaksanakan dengan dasar Dharma (kebenaran). Semua perbuatan yang berlandaskan Dharma dianggap sebagai sat karma.
b. Dush karma: kebalikan dari sat karma disebut dush karma. Dasar perbuatan dush karma adalah yang bertentangan dengan Dharma, seperti yang berdasarkan kroda, moha, matsarya, kama, dan sebagainya.
c. Misra karma: campuran antara sat karma dan dush karma disebut mirsa karma. Manusia pada saat ini, pada zaman kali yuga ini, umumnya melakukan atau menerima hasil karma ini. Karena umumnya manusia kini melakukan keduanya. Tidak ada yang 100 % jahat, atau 100 % baik. Sejahat-jahatnya perampok, selama hidupnya ia pasti pernah berbuat baik.
Semua hasil perbuatan ini akan kembali ke padanya. Hasil perbuatan baik atau hasil perbuatan buruknya, hanya dial ah yang akan menerimanya, bukan orang lain. Kalau yang lebih banyak adalah perbuatan buruknya, maka setelah meninggal ia akan menerima hasil perbuatan baiknya terlebih dahulu, kemudian baru menerima hasil perbuatan buruknya. Kalau sebaliknya, lebih banyak perbuatan baiknya; justru ia akan menerima hasil perbuatan buruknya terlebih dahulu, baru kemudian hasil perbuatan baiknya yang dinikmatinya. Jadi tidak ada perbuatan yang sia-sia atau yang tidak dipetik hasilnya menurut hukum karma ini. Tidak ada neraka abadi bagi manusia, bagi manusia jahat sekalipun. Sebaliknya, tidak ada juga surga abadi. Karena surga dan neraka hanya persinggahan sang atman, untuk menentukan “baju” atau badan lain yang cocok dengan hasil karmanya tadi (BG.II.22, Swargarohana Parwa).
Berdasarkan tri sarira: tri sarira adalah tiga jenis badan manusia, yakni stula sarira/badan kasar atau fisik (tangan, kaki, kepala, dsb), suksma sarira atau badan mental, dan badan penyebab (karana sarira).
a. Karma fisik: jenis karma ini berakibat pada badan fisik manusia, misalnya saja makan yang kurang teratur akan menyebabkan tubuh sakit.
b. Karma astral: karma astral adalah karma yang berasal atau berakibat pada perasaan, misalnya saja ucapan yang lemah lembut akan berakibat pada perasaan yang akan menjadi senang. Atau berbicara tentang makanan enak pada siang hari akan berakibat pada timbulnya rasa lapar, dan sebagainya.
c. Karma mental: badan mental manusia akab kena pengaruh karma ini. Senantiasa berpikir baik dan positif akan berakibat pada ketenangan diri, kebahagiaan, kedamaian, kegembiraan, rasa optimis dan seterusnya. Perlu dicatat ini juga adalah karma.
Berdasarkan hasilnya, phala atau buah atau hasil suatu karma dibedakan atas dua jenis, yaitu: Vishaya (Wishaya) karma, dan sreyo karma.
a. Wishaya karma, disebut juga karma yang mengikat. Keterikatan akan hasil perbuatan adalah wishaya karma. Melakukan suatu perbuatan karena ingin memperoleh imbalan, atau ada pamrih di balik perbuatannya. Jika diperkirakan tidak ada hail baginya, maka tidaklah ia melakukannya. Ketergantungan kepada hasil perbuatan inilah yang dikatakan wishaya.
b. Sreyo karma, adalah membebaskan diri dari ikatan terhadap hasil perbuatan. Kegiatan yang dilakukan dengan tanpa berharap akan hasilnya bukan berarti kerja dengan asal-asalan. Prosesnya tetap diletakkan pada pelaksanaan penuh kompetensi. Bila dilaksanakan dengan kompetensi penuh, lalu ditambah lagi dengan keikhlasan dan tanpa berharap hasil bagi diri sendiri, niscayalah pada pelaksanaannya saja sudah mendatangkan kebahagiaan. Bila mendatangkan kebahagiaan, apalagi saat pelaksanaannya sudah dirasakan, maka karma itu dikatakan atmananda. Seperti pada awal tulisan ini dikatakan bahwa antara perbuatan dan hasilnya tidak dapat dipisahkan, bagai dua sisi mata uang. Tanpa diharapkan pun hasil itu akan datang. Cepat atau lambat, hal itu pasti adanya.
Referensi:
Anadas Ra. 2008. Evolusi melalui Reinkarnasi dan Karma. Surabaya: Paramita
Bhagawadgita. Terjemahan Gde Pudja, SH, MA, 1986. Jakarta: Ditjen Bimas Hindu dan Budha
Madrasuta, Ngakan Made. 2009. Petunjuk untuk yang Ragu. Jakarta: Media Hindu