IMBUAN FKUB SUL-SEL

F0RUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA (FKUB)

PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sekertariat Sementara: Jln. Masjid Raya No. 1 (Kantor MUI Sulsel)

Telp. 854 197 – 446 171 – 0852 4200 6362 – Fax 0411-313 136

I M B A U A N

N0. 58/FKUB-SS/IV/ 2009.

Bahwa PEMILU dan seluruh tahapan-tahapannya adalah proses kenegaraan yang harus dihormati dan diamankan. PEMILU adalah perwujudan demokrasi dan kebutuhan seluruh warga negara dalam rangka mencapai tujuan bersama dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sehubungan dengan semakin meningkatnya suhu politik pasca PEMILU Legislatif serta menghadapi PILPRES tahun 2009, yang berpotensi menimbulkan gesekan sosial, maka Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Selatan dalam rapatnya pada hari Sabtu, 25 April 2009 di Pura Giri Natha Makassar mengimbau sebagai berikut:

1.

Seluruh komponen bangsa, diminta untuk secara arif mengedepankan sikap kenegarawanan dengan lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. 

2.

Seluruh pemuka agama, kiranya memberi penjelasan yang konstruktif dan bertanggungjawab kepada umatnya masing-masing, sesuai dengan nilai-nilai luhur ajaran agama dan kearifan lokal, agar tetap terjaga kerukunan, kedamaian, ketenangan, dan kebersamaan.

3.

Penyelenggara PEMILU hendaknya melaksanakan tugasnya secara profesional, proporsional, dan prosedural sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.

            Demikian imbauan ini, kiranya Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi dan merahmati kita semua, amin.

     Makassar, 25 April 2009

      Forum Kerukunan Umat Beragama  Provinsi Sulawesi Selatan,

         Ketua,                                                            Sekertaris,

          DRS. H. ABDURRAHMAN K            DRS. H. BURHANUDDIN YUSUF, M.Ag.

 

Posted by yassa on Apr 26th, 2009 and filed under News, PHDI Prop. Sulsel, Pengumuman. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response by filling following comment form or trackback to this entry from your site

Leave a Reply